Mungkin kalian sering
atau suka dengan komik ataupun film yang tokohnya diambil dari komik. Superman,
Batman, Spiderman, hulk, thor, wonderwoman, green latern, dll. Namun manakah
diantara tokoh tokoh tersebut yang merupakan hak milik Marvel? Manakah yang
merupakan hak milik DC Comic? Berikut ini saya jelaskan mengenai Marvel Comic
dan DC Comic.
1. MARVEL COMIC
1. MARVEL COMIC
Awalnya bernama Timely
Publications yang didirikan pada tahun 1939 oleh Martin Goodman dan berkantor
di New York. Genre komik ciptaan timely adalah superhero. Komik pertama
terbitan Timely Publications adalah Marvel Comics #1 yang diterbitkan pada
bulan Oktober 1939 dan mendapatkan sambutan amat baik. Yang paling legendaris
adalah Captain America yang pertama kali dirilis pada bulan Maret 1941 dan
terjual hingga satu juta kopi pada masa itu.
Setelah perang dunia
II, komik superhero kurang populer. Akibatnya, timely memperluas genrenya dari
superhero menjadi komedi, kriminal, hingga seputar perang dunia. Kemudian
timely berubah nama menjadi Atlas Comic pada tahun 1951 dengan meninggalkan
superheronya dan mengikuti genre yang laris di pasaran.
10 tahun berlalu,
atlas berganti nama menjadi Marvel. Bermula dari majunya kembali genre
superhero yang dipopulerkan oleh pesaingnya, DC Comic, dengan tokoh Superman,
Flash, dan tokoh Justice League lainnya.
Marvel merupakan
subsidiary dari The Walt Disney Company, yang sepakat untuk membeli Marvel
Entertainment sebesar USD 4 miliar pada tahun 2009. Dengan demikian, perusahaan
pencipta Mickey Mouse dan Snow White itu berhak atas lebih dari 5000 karakter
komik Marvel, termasuk Spiderman, Iron Man, dan X-Men.
Tokoh komik Marvel
yang mempunyai popularitas yang tinggi antara lain:
a. Captain America
b. Incredible Hulk
c. Thor
d. Fantastic Four
e. X-men
f. Spiderman
g. Ghost Rider
Para superhero Marvel
Comic bersatu di The Avengers.
2. DC Comic
DC Comic didirikan oleh Major Malcolm pada tahun 1934 dengan
nama National Allied Publications dengan karya
pertamanya yang berjudul Fun Comic. Major Malcolm yang saat itu membutuhkan rekan bisnis, sehingga
ia mengajak Harry dan Joseph, penulis komik strip yang terpuruk di masa itu,
untuk bekerja sama. Kemudian pada tahun 1937 terbitlah karya kolaborasi mereka
yang berjudul Detective Comic. Dari komik tersebutlah tercetus nama DC Comic
yang merupakan singkatan dari Detective Comic.
Pada tahun 1960an, dimana industri komik superhero yang sedang
menurun, DC justru berhasil dengan Superman dan The Flash. Ini merupakan titik
balik dari terpuruknya para superhero.
Sejak tahun 1969, DC Comic menjadi bagian dari Warner Bross
Entertainment, pemrakarsa tokoh bugs bunny.
Tokoh komik DC yang populer diantaranya
a. Superman
b. Batman
c. The Flash
d. Green Latern
e. Wonderwoman
f. Martian Manhunter
g. Aquaman
Para superhero DC bersatu di Justice League
http://dcmarveel.blogspot.co.id/2012/05/perbedaan-marvel-comic-dan-dc-comic.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar